Minggu, 09 Juni 2013

teori nilai guna

TEORI NILAI GUNA SYARIAH
Dalam perspektif syariah, semua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat haruslah didasarkan pada kemaslahatan umat manusia. Tujuan hidup bukanlah untuk mengkonsumsi, akan tetapi mengkonsumsi adalah konsekwensi dari hidup oleh karenanya tidak diperkenankan adanya aniaya baik tehadap diri sendiri, masyarakat dan umat manusia. Tolong menolong adalah inti dari kebersamaan baik dalam kegiatan social maupun ekonomi. Ingatlah dalam Al-quran Allah SWT telah memaklumatkan bahwa : ‘’bertolong-tolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan bertolong-tolongan untuk berbuat dosa dan bermusuhan”.
Mengkonsumsi baik karena kebutuhan atau karena keinginan haruslah didasarkan pada kemampuan baik jiwa, raga, ataupun keuangan. Kemampuan jiwa mensyaratkan setiap manusia sebagai makhluk ekonomi dalam mengkonsumsi melakukannya secara sadar dan tidak dalam kondisi yang sedang terkena karena gengsi, ikut ikutan , karena lagi mode, untuk pamer dan berfoya-foya. Konsumsi harus didasarkan pada priorotas pemenuhan kebutuhan terlebih dahulu baru kemudian memenuhi sesuai keinginan. Kemampuan raga masyarakat bahwa setiap melakukan konsumsi manusia tidak terlalu berlebihan dan diusahakan jangan sampai kekurangan, karena Allah SWT tidak menyukai manusia yang melampaui batas.Kemampuan keuangan adalah mensyaratkan bahwa manusia harus lebih sadar dan “tahu diri” dalam mengkonsumsi sehubungan dengan kondisi keuangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar